Rabu, 08 November 2017

Perbandingan Sistem Pendidikan Perancis dan Indonesia

Oleh : Alfian Jamrah
(Pemerhati Masalah Pendidikan)
                     
Abstract
Sistem pendidikan pada setiap Negara berbeda-beda dan memiliki ciri khas tersendiri sesuai kondisi negara tersebut yang tidak dimiliki oleh Negara lainnya.  Ada beberapa Negara yang sudah sangat maju pendidikannya, tetapi banyak pula yang sedang dan yang lambat sekali perkembangannya.  Historis Negara sangat menentukan sistem pendidikannya yang terlihat dari kebijakan dan politik pendidikan Negara tersebut.  Kemudian juga dipengaruhi oleh geografis suatu negara, potensi sumber daya alam dan kebijakan keuangannya.  Selama ini ada negara yang telah menjadikan pendidikan sebagai tujuan utama sehingga prosentase terbesar anggaran negara digunakan untuk dunia pendidikan.  Dan bahkan mereka menempatkan guru pada posisi yang sangat tinggi dengan gaji yang tinggi pula.
Perancis adalah salah satu negara yang maju pendidikannya diantara beberapa negara Eropa lainnya.  Perancis juga telah menjadi tujuan pendidikan di dunia sehingga didatangi oleh ribuan orang mahasiswa dari seluruh penjuru dunia.  Dalam artikel ini kita coba membandingkan sistem pendidikan yang berlaku di Perancis dengan di Indonesia. Tujuannya adalah untuk memetik nilai-nilai positif yang ada di Perancis dan kemudian menerapkan di Indonesia sesuai kondisi dan potensi Indonesia sendiri.  Namun demikian akan sulit bagi kita untuk menandingi sistem pendidikan di Perancis tersebut.









A.     Mengenal Negara Perancis
Perancis adalah salah satu Negara di benua Eropa yang dikenal sebagai pusat mode dunia karena di sini banyak bermukim desainer terkenal dunia yang menghasilkan karya seni tinggi dan sebagai destinasi penting pariwisata dunia dengan iconnya menara Eifel. Perancis adalah suatu negara besar dengan penduduk lebih dari 55 juta jiwa pada saat ini  dengan luas wilayah sekitar 545.630 Km2. Tingkat pertumbuhan penduduk sekitar  0,5 persen per tahun serta kepadatan wilayah mencapai 100 jiwa per km persegi.  Jika dibandingkan dengan Indonesia maka Perancis jauh lebih kecil, penduduk Indonesia tahun 2013 ini telah mencapai sekitar 250 juta jiwa dengan wilayah yang hampir sepanjang benua Eropa.
Republique Francaise terletak pada wilayah Eropa Barat, tetapi Negara ini mempunyai beberapa wilayah teritorial di benua lain. Dari sisi historis Perancis merupakan satu unit politik yang dipersatukan oleh penjajah Romawi Kuno, oleh karena itu beberapa segi kehidupanpun dipengaruhi oleh budaya Romawi. Sementara itu Indonesia pernah diduduki oleh kolonial Belanda, Jepang, Inggris dan Portugis sehingga juga memberi warna terhadap budaya negeri ini.  Pengaruh Belanda cukup besar tarhadap budaya Indonesia, dan termasuk juga terhadap sistem pendidikannya.
Penduduk Perancis menggunakan bahasa aslinya, yaitu bahasa Perancis yang merupakan salah satu bahasa internasional karena juga digunakan pada beberapa Negara, seperti  di Belgia, pada beberapa negara di kawasan Afrika Barat, pada negara bekas jajahan Perancis di Pasific dan lainnya. Bahasa Perancis juga telah menjadi bahasa pengantar resmi yang digunakan oleh Masyarakat Uni Eropa serta sebagai bahasa pengantar resmi di badan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).   Di Indonesia digunakan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi dan bahasa pengantar dalam dunia pendidikan.  Meskipun Indonesia memiliki ratusan macam bahasa daerah, namun masyarakatnya dapat disatukan oleh Bahasa Indonesia.  Akan tetapi Bahasa Indonesia belum menjadi bahasa internasional karena belum digunakan di negara-negara lain.
Selama ini banyak orang yang mengenal Perancis sebagai kota model karena dari negara ini setiap hari bahkan setiap jam lahir model-model baru, terutama fashion, kosmetik dan assesories lainnya. Akan tetapi Perancis juga memiliki kemampuan yang tinggi di bidang tekhnologi, seperti  tekhnologi otomotif dengan kereta cepat, memproduksi pesawat Airbus, tekhnologi telekomunikasi dan lain sebagainya. Maka Perancis juga menempatkan diri sebagai negara industri maju di dunia.
Sistem pemerintahan Perancis mulai berkembang pada abad ke-19 yang ditandai dengan kemajuan yang dicapai melalui ide-ide pemikiran sosial, politik, ekonomi dan pendidikan yang digagas oleh kaum menengah. Pembaruan-pembaruan tersebut ternyata mampu merubah Perancis menjadi sosok bangsa yang maju dan disegani oleh negara-negara Eropa. Kamajuan sosial politik Perancis punya keterkaitan dengan penyelenggaraan pendidikannya, yakni dengan tumbuh pesatnya berbagai pembangunan pendidikan yang dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat.  Sedangkan Indonesia sebagai negara berdaulat diproklamirkan pada 17 Agustus 1945, yaitu hampir satu abad lebih muda dari Perancis.  Pendidikan di Indonesia baru mulai terbuka sejak diberlakukannya politik Pintu Terbuka yang diprakarsai oleh warga Belanda Van de Venter pada tahun 1870.  Sejak saat itulah mulai terbuka mata bangsa ini untuk menempuh pendidikan secara formal.
Saat ini Negara Perancis menjadi salah satu favorit tujuan pendidikan, bahkan menempati urutan keempat di dunia.  Ada sekitar 300.000 orang mahasiswa asing yang sedang menuntut ilmu disana karena konon kabarnya biaya pendidikan di Negara itu relatif rendah.  Perancis memiliki sistem pendidikan tinggi yang agak rumit untuk memberikan gelar dan proses kuliahnya. Namun sebagai bagian dari Bologna Process, kini gelar di Prancis distandarisasi menjadi Licence, Master, dan Doctoral. Hal ini sama dengan gelar Sarjana, Master, dan Doktor di Indonesia.
      
B.     Politik dan Tujuan Pendidikan
Pembangunan sistem pendidikan telah dilakukan sejak akhir abad ke-19, yaitu ketika Jules Ferry, seorang pengacara dari Menteri Pengajaran Publik (Minister of Public Instruction) membuat terobosan baru dalam pembangunan pendidikan di Perancis, yaitu mewujudkan sekolah republikan modern yang dapat menampung semua anak dibawah usia 15 tahun.  Kemudian juga mewajibkan pendidikan  bagi rakyat secara gratis (free of charge) sesuai peraturan dalam “La loi d’orientation sur l’éducation No. 89-486 tertanggal 10 Juli 1989“.   Dalam hal ini pendidikan menempati urusan pertama dalam skala prioritas nasional Perancis.
Sementara itu sistem Pendidikan Nasional Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor : 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang terdiri atas :
  1. Pendidikan umum : memprioritaskan penguasaan pengetahuan umum dan perbaikan keterampilan siswa,
  2. Pendidikan vokasional : mempersiapkan siswa dengan sejumlah keterampilan vokasional yang dibutuhkan para pekerja,
  3. Pendidikan berkebutuhan khusus : memberikan keterampilan dan kemampuan penting bagi siswa dengan keterbatas fisik dan mental,
  4. Pendidikan kedinasan : bertujuan untuk meningkatkan kemampuan yang dibutukan sebagai persiapan dan meningkatkan kapasitas sebagai calon pegawai negeri pemerintahan,
  5. Pendidikan agama : mempersiapkan siswa untuk memperoleh pengetahuan khusus tentang agama dan pelajaran yang terkait,
  6. Pendidikan yang berorientasi akademik berfokus kepada perbaikan penguasaan sain,
  7. Pendidikan professional : mempersiapkan siswa untuk menguasai spesialisasi pekerjaan yang berkaitan dengan pengetahuan dan keterampilan.
Pendidikan adalah suatu hak dan sekaligus kewajiban bagi anak-anak yang berusia antara enam  hingga enam belas tahun dengan beban biaya sepenuhnya ditanggung oleh  pemerintah. Sementara itu di Indonesia pendidikan juga telah dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945, yang menyatakan pada pasal 31 (1) Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan, dan (3) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dengan undang-undang.  Berarti Indonesia juga sudah menjamin warganya untuk memperoleh pendidikan yang disediakan oleh pemerintah, seperti wajib belajar yang diatur oleh Peraturan Pemerintah RI Nomor : 47 tahun 2008 tentang Wajib Belajar.
Pada dasarnya penyelenggaraan pendidikan di Perancis berlangsung secara sentralistik karena dipengaruhi oleh sistem politik dan sejarah pemerintahannya yang berulang kali bersifat sentralistik pula. Maksud dari sentralistik di sini yakni pendidikan dipusatkan sepenuhnya kepada pemerintah. Kementrian Pendidikan (Ministry of National Education) memiliki peran sangat penting dalam memajukan pendidikan secara keseluruhan. Selain itu, pemerintah juga menekankan program wajib belajar 16 tahun secara gratis pada setiap jenjang pendidikan.  Di Indonesia pendidikan juga diatur secara Nasional meskipun tingkat kemampuan daerah tidaklah sama.  Pemerintah telah menetapkan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional yang menjadi acuan bagi pelaksanaan pendidikan di seluruh tanah air.  Akan tetapi tetap diperhatikan dan diberi ruang gerak untuk potensi sumber daya lokal.
Sistem pendidikan di Perancis mencerminkan elektivitas yang juga terdapat pada pemerintahan dan kehidupan sosial lainnya. Rakyat dan pemerintah Perancis memberi kewenangan pada dua majelis nasional representatif, yaitu :  (1) Majelis Chamber of Deputies yang dipilih langsung oleh rakyat, dan (2) Senat yang dipilih oleh badan pemilih (electoral college).  Di Indonesia bisa disamakan dengan DPR-RI yang pada komisi tertentu juga mengurus masalah pendidikan secara spesifik.  Oleh karena itu dalam pelaksanaannya rakyat tidak memerintah sendiri karena mereka telah mendelegasikan kedaulatannya kepada deputi-deputi terpilih dan para electoral (anggota electoral college), yaitu orang-orang yang secara teori berkualitas lebih baik untuk menjalankan pemerintahan secara rasional dibandingkan warga biasa.
Pendidikan di Perancis pada umumnya ditanggung oleh pemerintah di bawah koordinasi Kementerian Pendidikan Nasional (Ministere de l’Educatioan National). Di Indonesia, selain ditanggung oleh pemerintah pusat maka pendidikan juga menjadi tanggung jawab pemerintah daerah propinsi, kabupaten dan kota.  Pemerintah daerah juga menyediakan anggaran pendidikan dalam APBD dan membuat kebijakan-kebijakan untuk pelaksanaan pendidikannya. Sama halnya dengan Indonesia, Perancis juga memberikan kesempatan yang sama dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat untuk memperoleh pendidikan.
Pada umumnya setiap anak pada usia enam tahun sudah memasuki dunia pendidikan melalui program primary school (ecole primaire). Pendidikan formal ini biasanya didahului dengan ecole matternalle  atau pendidikan tingkat  taman kanak-kanak.  Di taman kanak-kanak ini seorang anak sudah dapat masuk mulai umur dua tahun pada taman bermain, yaitu semacam playgroup.  Sementara itu di Indonesia sebelum tingkat taman kanak-kanak disediakan pula pendidikan taman bermain yang disebuat dengan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang berkembang hingga ke pelosok-pelosok desa.
Setiap tahun tidak kurang dari US$ 70 milyar atau sekitar 700 trilyun rupiah yang dianggarkan untuk bidang pendidikan.  Jumlah ini mencapai 23 persen dari total anggaran tahunan Pemerintah Perancis, menjadi salah satu negara yang menyediakan anggaran pendidikan terbesar di dunia. Sementara itu kebijakan Pemerintah Indonesia menganggarkan 20 % anggaran negara untuk pendidikan. Sistem pendidikan di Perancis juga telah melahirkan tenaga yang bergerak di bidang pendidikan yang cukup besar, yakni sekitar 1,7 juta pegawai yang bekerja di bidang pendidikan.
Tingkat penghasilan guru di Perancis telah cukup tinggi,  contohnya seorang guru senior yang memperoleh pendapatan bulanan sekitar 40.000 hingga 50.000 euro  atau sekitar Rp 50 juta hingga Rp 60 juta per bulan. Untuk menjadi tenaga guru, termasuk dosen tidaklah mudah karena ia akan menjadi tenaga utama dalam menjamin kualitas pendidikan bangsa. Sedangkan seorang guru baru gajinya per bulan yang paling rendah adalah sekitar 25.000 euro atau sekitar Rp 30 juta yang ditambah dengan berbagai fasilitas penunjang lainnya, seperti rumah, kendaraan, kebutuhan hidup, jaminan kesehatan, tunjangan hari tua yang ditanggung oleh pemerintah. Dengan kondisi ini maka guru akan dapat berkonsentrasi penuh dalam mengajar dan mencerdaskan anak-anak bangsanya.  Hal ini belum bisa dibandingkan dengan negara Indonesia karena jumlah gaji guru dan pegawai negeri lainnya masih relatif rendah.  Bahkan masih banyak guru yang penghasilannya di bawah standar pendapatan nasional, seperti guru-guru honor dan guru sekolah swasta.  Kedudukan guru juga belum istimewa seperti halnya di Perancis.
Proses pengangkatan guru dan dosen diadakan rekruitmen yang sangat ketat dan teruji. Hal ini didukung pula oleh penelitian yang menyatakan bahwa guru dan dosen di Perancis merupakan salah satu dari tiga kelompok profesi yang mendapatkan kesejahteraan yang tertinggi dari pemerintah.  Yang pertama adalah para penegak hukum (hakim, jaksa, lawyer) dan yang kedua adalah para pegawai publik yang melayani masyarakat, seperti dokter, perawat, pegawai negeri dan lainnya. 
C.      Tingkatan Pendidikan
Sentralisasi penyelenggaraan pendidikan yang dilakukan oleh Pemerintah Perancis  tersebut selanjutnya menetapkan tiga jenjang pendidikan, yaitu : Pendidikan Dasar (enseignement primaire), Pendidikan Menengah (enseignement secondaire)dan Pendidikan Tinggi (enseignement superieur). Hal ini hampir sama dengan di Indonesia, yaitu adanya pendidikan pra sekolah (PAUD dan TK), pendidikan dasar (SD), pendidikan menengah (SMP dan SMA) serta pendidikan tinggi (S1, S2 dan S3).

Pendidikan Dasar (Enseignement Primaire)
Pendidikan dasar dimulai dari tingkat taman kanak-kanak (Ecole Maternelle) sebagai tingkat prasekolah. Anak yang telah berumur dua tahun sudah boleh masuk taman kanak-kanak. Pada pendidikan tingkatan ini anak-anak diperkenalkan praktek hidup secara berkelompok, keterampilan sederhana dan pengenalan huruf dan angka. Sistem pengajaran di TK sendiri dimulai pukul 09.00 pagi hingga pukul 17.00 sore yang disesuaikan dengan orang tuanya yang pegawai bekerja dari pukul 09.00 pagi hingga 17.00 sore. Sedangkan hari Sabtu dan Minggu libur. Selama anak berada di ruang sekolah tersebut mereka sepenuhnya berada di bawah asuhan dan bimbingan guru, mereka diberi makan siang dan istirahat siang. 
Pendidikan dasar dimulai pada usia enam tahun dan berlangsung selama lima tahun, yaitu : kelas persiapan (CPI), kelas dasar-1 (CE-1), kelas dasar-2 (CE-2), kelas menengah-1 (CM-1), dan kelas menengah-2 (CM-2). Pendidikan dasar adalah untuk membekali anak-anak tentang kehidupan bermasyarakat, memberikan kemampaun membaca dan berhitung sebagai persiapan untuk ke jenjang pendidikan di atasnya, yaitu menengah (Lycees dan Colleges).  Anak-anak sekolah di TK dan SD negeri dibebaskan dari pembayaran, dan memperoleh buku-bulu pelajaran secara gratis.

Pendidikan Menengah (Enseignement Secondaire)
Pendidikan menengah di Perancis dibedakan menjadi dua, yaitu College (setingkat SMP) dan Lycee (setingkat SMA).  Pada pendidikan menengah tingkat pertama ditempuh selama empat tahun dan pada tingkat akhir anak diberi kesempatan untuk memilih jurusan ke sekolah lanjutan atas. Pada tingkat inipun peserta didik tidak dipungut biaya dan buku-buku pelajaran disediakan gratis. Bagian pendidikan kejuruan menyediakan tenaga ahli di bidang perindustrian, perdagangan, seni dan keterampilan dan spesialisasi lainnya yang dapat dimasuki setelah tahun ketujuh pendidikan dasar. Selain itu sekarang berkembang pendidikan kejuruan dengan program paruh waktu guna memberikan peluang kepada siswa yang sudah bekerja agar tetap belajar dan bagi pelajar yang ingin sambil bekerja.
Pendidikan menengah atas (Lycee) dilalui selama tiga tahun, yaitu : kelas satu dan dua serta kelas terminal dengan tetap mempertahankan pendidikan fundamental. Sejak tahun pertama ada tiga jurusan, yaitu : Sastra, Ilmu Pengertahuan Alam (IPA) dan Teknik Industri/Sains Teknik serta Teknik Ekonomi. Pada akhir pendidikan di tingkat Lycee, peserta didik yang lulus memperoleh ijazah Baccalaureat yang menjadi syarat masuk universitas atau masuk sekolah tinggi. Sekolah profesional sama dengan sekolah kejuruan di Indonesia, yakni memberikan  pendidikan profesi setelah tamat sekolah lanjutan atas berupa pendidikan praktek dan teori selama dua hingga tiga tahun. Biasanya pada tahun kedua diberikan pelajaran praktik kerja di sekolah dan perusahaan.  Namun demikian, baik College maupun Lyceekeduanya sama-sama bertujuan untuk mempersiapkan siswa untuk mengikuti ujian Baccalaureat

Pendidikan Tinggi (Enseignement Superieur)
Untuk jenjang pendidikan tinggi di Perancis dibagi antara sekolah tinggi (Grandes Ecoles) dan universitas.  Sekolah tinggi dianggap lebih baik dan populer dibandingkan universitas karena secara umum dipandang jauh lebih selektif. Universitas berada di bawah Kementrian Pemuda, Pendidikan Nasional dan Riset sedangkan Grandes Ecole di bawah Kementrian Teknis sesuai bidang yang ditangani. Pendidikan di Universitas bersifat teoritis dan umum sedangkan Grandes Ecoles bersifat teknis. Di Indonesia dikenal adanya universitas yang lebih berorientasi untuk menjadi ilmuwan karena mempelajari secara mendalam bidang ilmu tertentu.  Sedangkan akademi adalah pendidikan yang bersifat penyediaan tenaga kerja trampil karena lebih banyak bepraktek di samping mempelajari teori-teori.
Pendidikan tinggi di Perancis ukurannya kecil dan kemapanan dalam keragaman, maksudnya bahwa secara fisik bangunan-bangunan yang ada di Perancis tergolong kecil dan jumlah mahasiswanya yang sedikit.  Akan tetapi secara kualitas pendidikan tinggi di Perancis lebih mengutamakan hasil optimal dari tiap-tiap pembelajaran dalam aspek jurusan masing-masing. Sementara itu di Indonesia kita perhatikan pada umumnya perguruan tinggi sangat besar dengan jumlah jurusan/fakultas yang banyak serta mahasiswanya yang berjumlah ribuan orang.
Kekhasan lain pada pendididkan tinggi di Perancis terdapat pada organisasai dan sistem pengelolaannya, yaitu  dengan telah ditetapakannya tiga asas yang mendasari lembaga pendidikan tinggi, yaitu :
  1. Adanya hak otonomi pada universitas untuk mengurus bidang keuangan, administrasi dan ilmu pendidkan,
  2. Adanya partisipasi mahasiswa, pengajar dan civitas akademika pada segala kegiatan pendidikan dan pada pemilihan pengelola pendidikan dan sebagainya,
  3. Bersifat multidisiplin sehingga dapat menghindari spesialisasi yang sempit.
      
Superior Pendidkan Tinggi
Pendidikan tinggi diselenggarakan dalam bentuk akademi yang mempunyai fakultas dan universitas yang konvensional.  Namun tidak semuanya mempunyai perangkat fakultas yang lengkap. Seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, peran universitas dalam diperluas dengan meningkatkan daya tampung pada fakultas-fakultas yang telah ada serta  menambahkan jurusan-jurusan baru.
Menurut hasil penelitian di Perancis bahwa  sistem pendidikan telah dapat mendeteksi bakat dan kemampuan anak sejak awal pendidikan dan sudah bisa menentukan jurusan sesuai minat anak sejak dini.  Jadi tidak semua anak berpacu untuk memilih satu jurusan tertentu saja, misalnya hanya memilih untuk jadi dokter atau jadi insinyur saja. Siswa juga tidak dituntut harus mendalami seluruh mata pelajaran, tetapi cukup hanya dasar-dasarnya saja.  Kemudian bidang yang sesuai dengan bakat dan kemampuan siswa akan dipelajarinya lebih mendalam sehingga lebih terpusat. Bagi yang berminat melanjutkan pendidikannya ke Grande Ecole, harus mengikuti test yang cukup berat. Yang tidak diterima pada Grande Ecole secara langsung akan masuk ke universitas.

D.                Perbandingan Pendidikan di Perancis dan Indonesia
Membandingkan pendidikan di Perancis dengan Indonesia dapat diasosiasikan dengan membandingkan pendidikan di negara maju dengan negara berkembang.  Ada beberapa kriteria pendidikan di negara maju dan di negara berkembang yang telah terlaksana selama ini, yaitu : 
Faktor Mempengaruhi Pendidikan di Negara Maju
v  The relationship between education and employment and preparation for the transition from school to work. (Hubungan antara pendidikan pendidikan dan dunia kerja dari sekolah ke pekerjaan sudah ada),
v  A commitment to life-longeducation. (Adanya komitmen untuk melaksanakan pendidikan seumur hidup),
v  The expansion of educational facilities. (Penyediaan fasilitas pendidikan yang cukup memadai),
v  Teacher education for tomorrow. (Pendidikan guru untuk persiapan ke masa depan),
v  Hubungan antara program kependidikan di lembaga- lembaga kependidikan dengan dunia kerja,
v  Persiapan menghadapi masa peralihan dari masa sekolah ke masa kerja serta masa hidup bermasyarakat,
v  Pendidikan seumur hidup,
v  Perluasan fasilitas dan pelayanan kependidikan dalam menghadapi hambatan ekonomi,
v  Penyediaan tenaga guru yang lebih bermutu untuk mempersiapkan anak didik menghadapi masyarakat masa depan yang semakin kompleks,
v  Pemerataan dan efektivitas  pendidikan,
v  Sumber daya alam telah dimanfaatkan secara optimal oleh negara,
·         Tetap berpegang teguh pada nilai-nlai budaya yang berlaku di negara setempat,
·         Telah dapat mengatasi permasalahan kependudukan dengan baik,
·         Tingkat produktivitas masyarakat tinggi yang didominasi barang dan jasa,
·         Tingkat dan kualitas hidup masyarakat telah tinggi,
·         Ekspor yang terbanyak adalah hasil industri dan jasa,
·         Telah terpenuhinya penyediaan fasilitas umum,
·         Kesadaran hukum, kesetaraan gender, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia telah dijunjung tinggi,
·         Tingkat pendidikan relatif tinggi,
·         Tingkat pendapatan penduduk relatif tinggi,
·         Tingkat kesehatan sudah baik
Faktor Mempengaruhi Pendidikan di Negara Berkembang
  • Secara ekonomi, pada umumnya miskin dan masih sangat tergantung pada alam,
  • Secara demografis, pada umumnya padat penduduk, dengan tingkat pertumbuhan penduduk yang relatif tinggi,
  • Secara budaya, masih kuat berpegang pada nilai budaya,
  • Perbandingan mahasiswa dengan gelar doktor di universitas tidak memadai karena mahasiswa tidak didorong untuk meraih gelar doktor dan bekerja di universitas,
  • Universitas kurang memperhatikan masalah masyarakat dan telah gagal untuk mengembangkan kerjasama dengan lembaga negara dan lembaga swadaya masyarakat untuk antisipasi  isu-isu seperti pendidikan,  kesehatan, energi, pertanian dan jasa,
  • Program pendidikan di perguruan tinggi belum siap untuk memenuhi kebutuhan sektor usaha. Hal ini disebabkan  adanya ketidakharmonisan antara keterampilan di universitas dengan ketrampilan yang dituntut oleh dunia usaha,
  • Lembaga pendidikan tinggi gagal memberi dukungan yang cukup untuk pembangunan ekonomi negara,
  • Universitas tertinggal  dalam perkembangan dan transfer teknologi,
  • Kebanyakan staf akademik di universitas tidak dilengkapi dengan pengetahuan paedagogis.
  • Faktor  ekonomi, banyak siswa yang tidak dapat melanjutkan studi karena masalah biaya,
  • Faktor sosial, adanya anggapan bahwa wanita terutama di pedesaan tidak memerlukan pendidikan, lebih baik menjadi ibu rumah tangga saja,
  • Faktor sistem pendidikan, banyak siswa menengah atas yang tidak bisa melanjutkan pendidikan karena kurangnya daya tampung yang tersedia,
  • Pemerintah juga kurang memenuhi standar dibandingkan pendidikan swasta,
  • Kasus banyaknya tamatan sarjana yang menganggur karena tidak mendapatkan pekerjaan,
  • Faktor kedisiplinan guru, cukup banyak guru yang sudah difasilitasi oleh pemerintah tetapi tidak menjalankan tugas dengan baik,
  • Kesenjangan ekonomi antar daerah,
  • Adanya diskriminasi gender,
  • Kurangnya pendidikan yang bersifat teknis, sehingga banyak lulusan yang tidak memiliki ketrampilan tertentu setelah tamat pendidikan,
  • Terbatasnya penyediaan/alokasi dana dari pemerintah,
  • Kurangnya tenaga pendidik atau guru yang terampil dan profesional,
  • Kemiskinan yang kronis dan meluas,
  • Tingkat pengangguran yang tinggi dan cenderung meningkat,
  • Ketidakmerataan distribusi pendapatan antar penduduk,
  • Rendahnya tingkat produktivitas di sektor pertanian,
  • Tidak meratanya kesempatan ekonomi antara desa dan kota,
  • Kurangnya pelayanan kesehatan dan pendidikan,
  • Memburuknya neraca pembayaran dan hutang luar negeri,
  • Meningkatnya ketergantungan terhadap luar negeri,
  • Lemahnya kelembagaan masyarakat, 


PENUTUP
Memperbandingkan sistem pendidikan antara beberapa negara penting artinya untuk mentransfer hal-hal positif yang telah dilakukan oleh suatu negara.  Bagi Indonesia perlu mengenal bentuk dan model pendidikan di negara lain karena sistem pendidikan Indonesia masih perlu penyempurnaan dan perubahan.  Terutama Indonesia perlu melihat kepada beberapa negara yang telah maju sistem pendidikannya, seperti Finlandia, Inggeris, Australia, Amerika Serikat, Perancis dan sebagainya.
Memperbandingkan sistem pendidikan tidak dapat dilakukan serta merta karena ada nilai-nilai khusus yang tidak dapat dipersandingkan serta kekuatan lokal yang tidak dapat ditransfer secara utuh.  Misalnya sistem pendidikan di Jepang yang masih sangat kuat berpegang teguh kepada nilai-nilai budaya setempat yang belum tentu dimiliki oleh negara lain.  Sementara itu Indonesia memiliki nilai-nilai luhur Pancasila yang menjadi dasar sistem pendidikan sehingga menjadi kekhasan pendidikan di negara ini.
Sistem pendidikan Indonesia dan Perancis tidak dapat dipersandingkan secara utuh, namun ada beberapa nilai-nilai yang dapat diaplikasikan dalam memajukan pendidikan di Indonesia.  Apalagi Perancis adalah salah satu negara yang maju pendidikannya dan telah menjadi tujuan oleh mahasiswa dari berbagai penjuru dunia.  Perancis juga berhasil mensejalankan antara pendidikan dengan lapangan kerja sehingga tamatan pendidikan dari berbagai tingkatan dapat langsung bekerja sesuai keahliannya.  Selanjutnya Indonesia juga perlu menjalin kerjasama dengan Perancis untuk menyusun sistem pendidikan yang lebih baik.

Untuk lebih lanjutnya dapat dilihat di www.exzellenz-institut.com
Sumber :

http://www.sumbarprov.go.id/details/news/7168

Tidak ada komentar:

Posting Komentar